19 Mei 2014

Pengertian dan Prinsip Gender dalam Islam

      A.    Definisi Gender
Dari segi etimologi, kata gender berasal dari bahasa inggris “gender” yang berarti jenis kelamin. Berdasarkan arti kata tersebut, gender sama dengan seks yang juga berarti jenis kelamin. Namun, banyak dari para ahli yang meralat definisi ini. Artinya, kata “gender” tidak hanya mencakup masalah jenis kelamin. tapi lebih dari itu, analisis gender lebih menekankan pada lingkungan yang membentuk pribadi seseorang. 

Berdasarkan definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang mengkaji tentang perbedaan antara laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari pembentukan kepribadian yang berasal dari masyarakat (kondisi sosial, adat-istiadat dan kebudayaan yang berlaku). Misalnya, dalam suatu masyarakat terkenal suatu prinsip bahwa seorang laki-laki harus kuat, mampu menjadi pemimpin, rasional, dan segala sifat lainnya. Sementara itu, seorang perempuan dikenal sebagai sosok yang lemah lembut, penuh keibuan, peka terhadap keadaan, dll. Dan pembentukan sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.

1.    Pandangan Gender menurut beberapa Tokoh
·      Mansoer Fakih berpendapat bahwa gender adalah sifat/karakter yang yang telah tertanam dalam  diri manusia (laki-laki dan perempuan) yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya yang  berkembang dalam masyarakat.
·      Santrock(2003:365) mengemukakan bahwa istilah gender dan seks memiliki perbedaan dari segi  dimensi. Istilah seks (jenis kelamin) mengacu pada dimensi biologis seorang laki-laki dan  perempuan, sedangkan gender mengacu pada dimensi social budaya seorang laki-laki dan  perempuan.
·    Moore(Abdulloh,2003:19) mengemukakan bahwa gender berbeda dari seks dan jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis.
·      Baron (2000: 188) mengartikan gender bahasa gender merupakan sebagian dari konsep diri yang melibatkan identifikasi individu sebagai seorang laki-laki atau perempuan.
·      Ashad Kusuma Djaya (2004:5) menegaskan bahwa perbedaan antara laki-laki dan perempuan sesungguhnya bukan untuk dipertentangkan atau dicari siapa yang lebih unggul diantara keduanya melainkan dipadukan untuk saling melengkapi.

Istilah gender dikemukakan oleh para ilmuwan social dengan maksud untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang mempunyai sifat bawaan (ciptaan tuhan)dan bentukan budaya (konstruksi sosial). Gender adalah perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi social dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan jaman.
Setelah mengkaji beberapa definisi gender yang dikemukakan para ahli, dapat dipahami bahwa yang dimaksud gender adalah karakteristik laki-laki dan perempuan berdasarkan dimensi social kultural yang tampak dari nilai dan tingkah laku.

2.    Konsep Gender dalam Islam
Persepsi masyarakat mengenai status dan peran perempuan masih belum sepenuhnya sama. Ada yang berpendapat bahwa perempuan harus berada di rumah, mengabdi pada suami, dan mengasuh anak-anaknya.Namun ada juga yang berpendapat bahwa perempuan harus ikut berperan aktif dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan bebas melakukan sesuai dengan haknya. Fenomena ini terjadi akibat belum dipahaminya konsep relasi Jender.
Dalam Agama Islam juga timbul perbedaan pandangan karena terdapat perbedaan dalam memahami teks-teks Al-Qur’an tentang Jender. Nabi Muhammad SAW datang membawa ajaran yang menempatkan wanita pada tempat terhormat, setara dengan laki-laki. Beberapa ayat-ayat Al-Qur’an menyebutkan bahwa wanita sejajar dengan laki-laki seperti :
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka akan Kami berikan mereka kehidupan yang baik dan akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka lakukan.”(Q.S. Al-Nahl:97)

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal yang dilakukan oleh kamu sekalian, kaum laki-laki dan perempuan.”(Q.S.Ali Imran:195)

Seharusnya dapat dipahami bahwa Allah SWT tidak mendiskriminasi hamba-Nya. Siapapun yang beriman dan beramal saleh akan mendapat ganjaran yang sama atas amalnya. Dalam konteks ini laki-laki tidak boleh melecehkan wanita atau bahkan menindasnya. Pada dasarnya wanita memiliki kesamaan dalam berbagai hak dengan laki-laki,namun wanita memang diciptakan Allah dengan suatu keterbasan dibanding laki-laki. Maka dari itu tugas kenabian dan kerasulan tidak dibebankan kepada wanita karena perasaan sensitif yang dimiliki wanita.Dalam suatu ayat dijelaskan
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).”(Q.S. Al-Nisa’:34)

Secara teologis, Allah menciptakan wanita dari “unsur” pria (wa khalaqa minha zaujaha)(Hasbi Indra,2004:5).Sehingga pada dasarnya laki-laki memililiki kelebihan daripada wanita. Kelebihan ini selanjutnya menjadi tanggung jawab laki-laki untuk membela dan melindungi wanita. Namun segala kekurangan yang ada dalam wanita tidak menjadi alasan wanita kehilangan derajatnya dalam kesetaraan Jender.
Walaupun demikian,wanita juga tidak boleh melupakan kodratnya sebagai wanita. Dalam Islam kodrat wanita adalah :
·         Menjadi Kepala Rumah Tangga
Dalam suatu riwayat disebutkan :
“Setiap manusia keturunan Adam adalah kepala, maka seorang pria adalah kepala keluarga, sedangkan wanita adalah kepala rumah tangga.”(HR Abu Hurairah)
Artinya kodrat wanita sebagai istri kelak akan menjadi kepala rumah tangga yang mana seorang istri melakukan tugas-tugas yang tidak dapat dilakukan suami seperti : memasak, mencuci, mengurus rumah tangga,mengasuh anak-anak dan lain-lain.Selain tugas wanita menjadi seorang istri yang mengabdi kepada suami,juga beribadah kepada Allah.Pada dasarnya beribadah inilah merupakan tugas utama.
·         Sebagai Ibu dari Anak-Anaknya
Salah satu kodrat wanita yang cukup berat adalah saat wanita harus mengandung dan melahirkan.Bahkan karena sangat susah payahnya wanita dalam melahirkan hingga sampai bertaruh nyawa Allah menjanjikan pahala yang sama seperti para syuhada.Kedua hal ini merupakan kodrat wanita yang sangat mulia.Namun tidak berhenti cukup disitu,peran yang sebenarnya adalah dikala wanita menjadi ibu yang dapat mendidik anaknya menjadi anak yang cerdas,berakhlak dan taat dalam agamanya.

3.    Kedudukan Perempuan dalam Islam.
Al-qur’an menyoroti perempuan sebagai individu. Dalam hal ini terdapat perbedaan antara perempuan dalam kedudukannya sebagai individu dengan perempuan sebagai anggota masyarakat. Al-qur’an memperlakukan baik individu perempuan dan laki-laki adalah sama, karena hal ini berhubungan antara Allah dan individu perempuan dan laki-laki tersebut, sehingga terminologi kelamin(sex) tidak diungkapkan dalam masalah ini. Pernyataan-pernyataan al-Qur’an tentang posisi dan kedudukan perempuan dapat dilihat dalam beberapa ayat sebagaimana berikut:
o  Perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang mempunyai kewajiban sama untuk beribadat kepadaNya sebagaimana termuat dalam Q.S. Adz-Dzariyat ayat 56.
o  Perempuan adalah pasangan bagi kaum laki-laki termuat dalam Q.S. An-naba’ayat 8.
o  Perempuan bersama-sama dengan kaum laki-laki juga akan mempertanggungjawabkan secara individu setiap perbuatan dan pilihannya termuat dalam Q. S. Maryam ayat 93-95.
o  Sama halnya dengan kaum laki-laki mukmin, para perempuan mukminat yang beramal saleh dijanjikan Allah untuk dibahagiakan selama hidup di dunia danabadi di surga. Sebagaimana termuat dalam Q.S. An-Nahl ayat 97.
o  Sementara itu Rasulullah juga menegaskan bahwa kaum perempuan adalah saudara kandung kaum laki-laki dalam H.R. Ad-Darimy dan Abu Uwanah.

Dalam ayat-ayat-Nya bahkan Al-qur’an tidak menjelaskan secara tegas bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam, sehingga karenanya kedudukan dan statusnya lebih rendah. Atas dasar itu prinsip al-Qur’an terhadap kaum laki-laki dan perempuan adalah sama dimana hak istri adalah diakui secara adil (equal) dengan hak suami. Dengan kata lain laki-laki memiliki hak dan kewajiban atas perempuan,dan kaum perempuan juga memiliki hak dan kewajiban atas laki-laki. Karena hal tersebutlah maka Al-Qur’an dianggap memiliki pandangan yang revolusioner terhadap hubungan kemanusiaan, yakni memberikan keadilan hak antara laki-laki dan perempuan.

B.  Prinsip Persamaan Gender dalam Islam.
Dari hasil penelitian Nasaruddin Umar pada tahun 2001 mengenai “Argumen Kesetaraan Jender Prespektif Al-Quran” dengan menggunakan metode heurmeunistik, metode tafsir dan kajian sejarah. Tampaknya terdapat beberpa variabel yang dapat digunakan sebagai standar dalam analisis prinsip-prinsip kesetaraan jender dalam al-Quran, sebagai berikut:
a.      Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Sebagai Hamba
Menurut Q.S. al-Zariyat (51:56), (ditulis alqurannya dalam buku argumen kesetaraan gender hal 248) Dalam kapasitas sebagai hamba tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Qur’an biasa diistilahkan sebagai orang-orang yang bertaqwa (mutaqqun), dan untuk mencapai derajat mutaqqun ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Hujurat (49:13)

b.      Perempuan dan Laki-laki sebagai Khalifah di Bumi
Kapasitas manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fi al’ard) ditegaskan dalam Q.S. al-An’am(6:165), dan dalam Q.S. al-Baqarah (2:30) Dalam kedua ayat tersebut, kata ‘khalifah" tidak menunjuk pada salah satu jenis kelamin tertentu, artinya, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.

c.       Perempuan dan Laki-laki Menerima Perjanjian Awal dengan Tuhan
Perempuan dan laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan Tuhan, seperti dalam Q.S. al A’raf (7:172) yakni ikrar akan keberadaan Tuhan yang disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama. Qur’an juga menegaskan bahwa Allah memuliakan seluruh anak cucu Adam tanpa pembedaan jenis kelamin. (Q.S. al-Isra’/17:70)

d.      Adam dan Hawa Terlibat secara Aktif Dalam Drama Kosmis
Semua ayat yang menceritakan tentang drama kosmis, yakni cerita tentang keadaan Adam dan Hawa di surga sampai keluar ke bumi, selalu menekankan keterlibatan keduanya secara aktif, dengan penggunaan kata ganti untuk dua orang (huma), yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, yang terlihat dalam beberapa kasus berikut:
·         Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga (Q.S.al-Baqarah/2:35)
·         Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan (Q.S.al-A’raf/7:20)
·         Sama-sama memohon ampun dan sama-sama diampuni Tuhan (Q.S.al A’raf/7:23)
·         Setelah di bumi keduanya mengembangkanketurunan dan saling melengkapi dan saling membutuhkan (Q.S.al Baqarah/2:187)

e.       Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Berpotensi  Meraih  Prestasi

Peluang untuk meraih prestasi maksimum tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki ditegaskan secara khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran /3:195; Q.S.an-Nisa/4:124; Q.S.an-Nahl/16:97. Ketiganya mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti didominasi oleh satu jenis kelamin saja.


Djamil, Abdul. 2009. Bias Jender dalam Pemahaman Islam. Yogyakarta: Gama Media
Fakih, Mansour.1997.Analisis Gender dan Transformasi Sosial.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Hamka. 1998. Kedudukan Perempuan dalam Islam. Jakarta: Penerbit Pustaka Panjima.
Umar, Nasaruddin.2000.Argumen Kesetaraan Gender.Jakarta: Paramadina
Zuhrah, Fatimah.Konsep Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam. Yogyakarta : IAIN-SUKA

12 Maret 2014

Hari Buah Internasional

ASAL-USUL HARI BUAH INTERNASIONAL 

     Mungkin banyak yang tidak mengetahui bahwa masyarakat internasional telah menetapkan 1 Juli sebagai Hari Buah Internasional (International Fruit Day). Peringatan Hari Buah Internasional menjadi salah satu momen penting bagi perkembangan komoditi tersebut di Indonesia.

   Coba tanyakan kepada siapa saja, apakah mengetahui kapan Hari Buah Internasional? Mungkin banyak menggelengkan kepala sebagai tanda tidak mengetahui. Mungkin itu juga sebagai tanda bahwa masyarakat Indonesia memang masih rendah dalam mengapresiasi konsumsi buah-buahan. Diperkirakan rakyat Indonesia hanya mengkonsumsi buah sebanyak 32,67 kilogram per kapita per tahun. Jumlah ini jauh dari standar konsumsi buah yang ditetapkan Food and Agriculture Organization of United Nation (FAO) sebesar 65,75 kilogram per kapita per tahun.
    Masyarakat dunia sebenarnya telah menetapkan setiap 1 Juli sebagai Hari Buah Internasional. Sayangnya memang gaung peringatan Hari Buah Internasional tidak begitu terasa di dalam negeri. Mungkin ini berbanding lurus dengan kondisi masyarakat Indonesia yang belum menjadikan buah sebagai bagian konsumsi sehari-hari dalam menu makanan. Hari Buah Internasional sendiri berawal dari Wall Park di Berlin, Jerman pada tahun 2007 dengan mengusung motto "come together". Yakni dengan membagikan kue buah dan buah-buahan kepada 400 orang yang ada di taman tersebut. Saat itu buah dianggap sebagai simbol keragaman bangsa, budaya, dan asal-usul. Hari Buah Internasional seperti mengajak orang-orang untuk merayakan kebersamaan dengan teman, keluarga atau kolega.

     Di Indonesia sendiri Hari Buah Internasional sempat digagas oleh salah satu perusahaan minuman yang menggelar serangkaian kegiatan bertema buah. Kegiatan ini dimulai sejak tahun 2009 dan berlanjut pada tahun 2010. Direktur Budidaya Buah-buahan dan Pasca-Panen, Ditjen Hortikultura, Rahman Pinem berharap, peringatan Hari Buah Internasional akan sangat berpengaruh dalam keberadaan buah nusantara. Promosi dan sosialisasi seharusnya makin gencar dengan adanya event ini.

     "Walaupun promosi mengenai buah-buahan nusantara sudah dari jauh-jauh hari, tentu saja momen ini akan makin ditingkatkan. Buah-buahan nusantara harusnya berjaya, baik di negara sendiri maupun di negara lain," tegasnya.   

    Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) sempat mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan setiap Jum'at sebagai Hari Buah Nusantara bersamaan dengan Hari Batik. Hal ini sebagai upaya meningkatkan konsumsi buah nusantara dan mengurangi buah impor. Usulan HA-IPB tersebut tidak lepas karena makin terpinggirkannya buah nusantara akibat beberapa aspek. Misalnya, kurang tersedianya benih berkualitas dalam jumlah memadai, lemahnya kegairahan petani untuk memproduksi buah-buahan dan kurang memadainya infrastruktur logistik buah. Sedangkan dari sisi konsumen dan pasar adalah karena perubahan perilaku konsumen yang lebih menyukai produk impor, makin mudah dan murahnya buah impor dan kekurang-berpihak kebijakan fiskal terhadap buah nusantara. 

*Dikutip dari Tabloid Sinar Tani*
more references

9 Maret 2014

Cuaca dan Iklim



CUACA DAN IKLIM

A.  Pengertian

Cuaca dan iklim merupakan dua kondisi yang hampir sama tetapi berbeda pengertian khususnya terhadap kurun waktu. Cuaca merupakan bentuk awal yang dihubungkan dengan penafsiran dan pengertian akan kondisi fisik udara sesaat pada suatu lokasi dan suatu waktu, sedangkan iklim merupakan kondisi lanjutan dan merupakan kumpulan dari kondisi cuaca yang kemudian disusun dan dihitung dalam bentuk rata-rata kondisi cuaca dalam kurun waktu tertentu . Menurut Rafi’i Ilmu cuaca atau meteorologi adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji peristiwa-peristiwa cuaca dalam jangka waktu dan ruang terbatas, sedangkan ilmu iklim atau klimatologi adalah ilmu pengetahuan yang juga mengkaji tentang gejala-gejala cuaca tetapi sifat-sifat dan gejala-gejala tersebut mempunyai sifat umum dalam jangka waktu dan daerah yang luas di atmosfer permukaan bumi.

Proses terjadinya cuaca dan iklim merupakan kombinasi dari variabel-variabel atmosfer yang sama yang disebut unsur-unsur iklim. Unsur-unsur iklim ini terdiri dari radiasi surya, suhu udara, kelembaban udara, awan, presipitasi, evaporasi, tekanan udara dan angin. Unsur-unsur ini berbeda dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang disebabkan oleh adanya pengendali-pengendali iklim.

Pengendali iklim atau faktor yang dominan menentukan perbedaan iklim antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain adalah

1)   Posisi relatif terhadap garis edar matahari (posisi lintang),

2)   Keberadaan lautan atau permukaan airnya,

3)   Pola arah angin,

4)   Rupa permukaan daratan bumi, dan

5)   Kerapatan dan jenis vegetasi.


B.   Pembagian Iklim.


  I. Iklim Matahari adalah iklim yang didasarkan pada banyak dan sedikitnya sinar matahari yang diterima oleh permukaan bumi. Untuk lebih memperdalam pemahaman tentang pembagian iklim matahari tersebut di atas dapat Anda pelajari pada uraian berikut.
  
 . Iklim TropisIklim tropis terletak antara 0° – 231/2° LU/LS dan hampir 40 % dari permukaan bumi. Ciri-ciri iklim tropis adalah sebagai berikut:

Ø Suhu udara rata-rata tinggi, karena matahari selalu vertikal. Umumnya suhu udara antara 20- 23°C. Bahkan di beberapa tempat rata-rata suhu tahunannya mencapai 30°C.

Ø Amplitudo suhu rata-rata tahunan kecil. Di kwatulistiwa antara 1 – 5°C, sedangkan ampitudo hariannya lebih besar.

Ø Tekanan udaranya rendah dan perubahannya secara perlahan dan beraturan.

Ø Hujan banyak dan lebih banyak dari daerah-daerah lain di dunia.



·      Iklim Sub TropisIklim sub tropis terletak antara 231/2° – 40°LU/LS. Daerah ini merupakan peralihan antara iklim tropis dan iklim sedang. Ciri-ciri iklim sub tropis adalah sebagai berikut:

Ø Batas yang tegas tidak dapat ditentukan dan merupakan daerah peralihan dari daerah iklim tropis ke iklim sedang.

Ø Terdapat empat musim, yaitu musim panas, dingin, gugur, dan semi. Tetapi musim dingin pada iklim ini tidak terlalu dingin. Begitu pula dengan musim panas tidak terlalu panas.

Ø Suhu sepanjang tahun menyenangkan. Maksudnya tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin.

Ø Daerah sub tropis yang musim hujannya jatuh pada musim dingin dan musim panasnya kering disebut daerah iklim Mediterania, dan jika hujan jatuh pada musim panas dan musim dinginnya kering disebut daerah iklim Tiongkok.


Ghazwul Fikri


Ghazwul Fikri

(PERANG PEMIKIRAN)

Pengertian Ghazwul Fikri (GF)
Ø Secara Bahasa

Ghazwul Fikri terdiri dari dua suku kata yaitu Ghazwah dan Fikr. Ghazwah berarti serangan, serbuan atau invansi. Sedangkan Fikr berarti pemikiran. Jadi, menurut bahasa Ghazwul Fikri adalah serangan atau serbuan didalam qital (perang) atau Ghazwul Fikri secara bahasa diartikan sebagai invansi pemikiran.
Ø Secara Istilah

Secara istilah, Ghazwul Fikri adalah penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada didalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal – hal yang benar karena telah tercampur aduk dengan hal – hal yang tidak islami.


Sejarah dan Penjelasan Ghazwul Fikri (GF)
Sejarah Ghazwul Fikri sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah iblis laknatullah ketika berkata kepada Adam AS., “ Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi. “ (QS Al–A’Raaf/7: 20). Sejarah lahirnya ghazwul fikri dimulai oleh Abdullah bin Saba sebagai bapak ghazwul fikri, kemudian terjadi gerakan penerjemahan kitab-kitab filsafat Yunani kedalam bahasa Arab pada zaman Khilafah Abbasiyah sebagai satu fase dari ghazwul fikri. Selanjutnya beramai-ramai orang oriantalis belajar Islam di Andalusia pasca perang salib. Lalu adanya pengkhususan studi Islam / oriantalisme pada perguruan-perguruan tinggi barat, yang menghasilkan runtuhnya Khilafah Islamiyah di Turki. Selanjutnya muncullah gerakan pecah belah umat dan penghancuran akhlak pada zaman kolonialisme.

8 November 2013

Teknologi Pangan dan Gizi


            Teknologi sudah tidak bisa dipisahkan lagi bagi kehidupan manusia, kenapa demikian? tentu saja alasannya akan memudahkan pekerjaan manusia, praktis, dan higienis serta mampu menetralisir kerugian dan memperoleh keuntungan bagi suatu perusahaan. Di zaman modern dan canggih saat ini, mesin merupakan salah satu cara alternatif dalam proses kemajuan hidup manusia.
            Kebutuhan manusia sealu meningkat baik  primer maupun sekunder yang paling vital di saat sekarang ini, pangan misalnya kebutuhan akan pangan sangat dibutuhkan untuk manusia apalagi dipersempit di Negara Indonesia. Bersinggungan dengan pangan nilai gizi juga mempengaruhi kesehatan dan kualitas hidup seseorang. Pertanian sangat berkaitan penting dalam hal masalah ini, karena jantungnya pangan sudah jelas urusan pertanian. Di era globalisasi, sudah saatnya manusia berinovasi untuk bisa meningkatkan nilai pangan dan Gizi. Jika kita ambil sampel dalam proses pembuatan makanan, maka akan disinggung dengan masalah fermentasi. Teknik fermentasi merupakan aplikasi dari metabolisme sel-sel mikroorganisme untuk mengubah bahan mentah menjadi berbagai macam produk yang bermanfaat. Teknik fermentasi merupakan teknik penting dalam proses bioteknologi tradisional dan modern. Teknik fermentasi tradisional menggunakan mikroorganisme untuk menghasilkan berbagai produk makanan seperti keju, yoghurt, kecap, tempe, roti, dan sake.
Fermentasi yang menghasilkan tekstur seperti pada substrat sereal, biji-bijian, ataupun kacang-kacangan, karena pembentukan miselium kapang yang berfungsi sebagai pengikat antar butir-butir serealia, biji-bijian ataupun kacang-kacangan. Contoh produknya tempe dan oncom. Tempe dibuat dari kedelai dengan bantuan kapang Rhizopus (ragi tempe), sementara oncom dibuat dari ampas tahu (oncom merah) dan bungkil kacang tanah (oncom hitam) menggunakan kapang Neurospora sitophila dan Rhizopus oligosporus. Perbedaan warna pada oncom merah dan hitam disebabkan oleh perbedaan pigmen yang dihasilkan oleh kapang yang digunakan dalam fermentasi. Tempe umum dijumpai di daerah Jawa bahkan juga diberbagai daerah di luar Jawa, sementara oncom populer terutama hanya di daerah Jawa Barat.
Ada mitos yang mengatakan, bahwa kedelai yang diproses, nilai gizinya akan turun. Ternyata, menurut Nurfi Afriansyah, M.Sc. Ahli Gizi & Peneliti Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik Badan Litbangkes Kemenkes, gizi yang terkandung dalam kedelai setelah pengolahan, kadarnya bisa tetap atau sedikit berkurang. Tapi, khasiat dan nilai gizi (berhubungan dengan daya cerna dalam tubuh) akan makin meningkat. Selama pengolahan (dengan panas), zat antigizi (misal antitripsin) dapat rusak sehingga meningkatkan daya cerna (zat gizi menjadi lebih mudah dicerna dan diserap) bagi protein dan lainnya. Selain itu, senyawa fitoestrogen (isoflavon) dalam kedelai dapat dibebaskan dan mudah untuk diserap usus halus.
Untuk pengawet, mungkin terlintas dipikiran kita hal tersebut sangat berbahaya untuk kesehatan itu jika kita ambil kesimpulan dari setiap pembuatan tahu, tempe, bakso dan lain-lain menggunakan bahan berbahaya yaitu pengawet formalin untuk mayat. Dan itu yang membuat kekhawatiran masyarakat akan bahayanya pengawet tersebut. Tapi lain halnya jika pengawetan makananan dengan cari keilmuan. Contoh Pengawetan secara kimiawi dilaksanakan dengan penambahan bahan kimia seperti gula, asam, dan garam pada bahan yang diawetkan, ataupun dengan mengekpose produk yang akan diawetkan pada bahan kimia seperti halnya pada proses pengasapan. Kemudian pengawetan secara biologis melibatkan proses fermentasi, baik fermentasi asam atau fermentasi alkohol yang telah dibahas pada paragraf sebelumnya.
Dan yang terakhir pengawetan secara fisik Merupakan metoda pengawetan yang melibatkan pendekatan fisik, antara lain dengan penambahan sejumlah energi seperti pada proses pemanasan dan radiasi; dengan penurunan suhu terkendali seperti pada proses pendinginan dan pembekuan; dengan mengatur kandungan air bahan yang akan diawetkan seperti pada proses pemekatan, pengeringan, atau pengeringan beku dan dengan penggunaan kemasan pelindung . Pengawetan secara fisik mematikan mikroorganisme yang ada pada bahan pangan dengan cara pemanasan disertai dengan pengemasan yang mencegah terjadinya re-kontaminasi, atau dengan cara pengeringan yaitu pengurangan kadar air produk pangan yang diikuti dengan pengemasan yang mencegah terjadinya re-adsorpsi air. Perlu dicatat bahwa metoda-metoda pengawetan yang dapat berhasil menghentikan pertumbuhan mikroorganisme ini umumnya memberikan konsekuensi yang merugikan mutu sensori dan nilai gizi produk pangan. Sebagai contoh, panas yang digunakan pada proses sterilisasi pada pengalengan akan sangat melunakkan jaringan sel bahan, mengurai chlorophil dan zat-zat antocyanin, menghilangkan flavor dan merusak beberapa vitamin yang terkandung. Sehingga didalam memilih metoda pengawetan yang akan diterapkan selalu berusaha meminimalkan kerugian yang akan didapat dan memaksimumkan kualitas produk yang bisa diraih, contoh proses pengawetan secara fisik yaitu pasteurisasi, sterilisasi, pembekuan, pengentalan dan pengeringan.
            Pada proses pengwetan makanan ada beberapa hal yang dapat menyebabkan mutu makanan itu hilang bahkan terjadi kerusakan pada pangan tersebut, hal itu disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.     Pertumbuhan mikroba yang menggunakan pangan sebagai substrat untuk memproduksi toksin didalam pangan
2.      Katabolisme dan pelayuan (senescence) yaitu proses pemecahan dan pematangan yang dikatalisis enzim indigenus;
3.     Reaksi kimia antar komponen pangan dan/atau bahan-bahan lainnya dalam lingkungan penyimpanan.
4.      Kerusakan fisik oleh faktor lingkungan (kondisi proses maupun penyimpanan) dan
5.      Kontaminasi serangga, parasit dan tikus.

Untuk mengontrol kerusakan kita harus membuat kondisi yang dapat menghambat terjadinya reaksi yang tidak dikehendaki. Secara umum, penyebab utama kerusakan produk susu, daging dan unggas adalah mikroorganisme sementara penyebab utama kerusakan buah dan sayur. Pada tahap awal adalah proses pelayuan (senescence) dan pengeringan (desiccation) yang kemudian diikuti oleh aktivitas mikroorganisme.
Walaupun demikian kewaspadaan kita dalam mengonsumsi makanan untuk kesehatan kita sangat penting bagi kita jadi hendaknya kita dapat memilah dan memilih yang tepat untuk kita konsumsi. Keberadaan makanan tidak layak konsumsi masih ada menjamur dipasar tradisional dan juga pasar swalayan, tanpa kejelian dari pengamatan kita bukan hal yang tidak mungkin kita telah membunuh diri kita sendiri secara peralahan. Upayakan makan-makanan yang tidak cepat saji, bisa jadi makanan tersebut memilki kadar gizi yang sedikit dan memiliki bibit penyakit yang banyak. Jadilah konsumen yang pintar untuk urusan kesehatan.